pk pidana. Isi Formulir data Pihak Pemohon. pk pidana

 
 Isi Formulir data Pihak Pemohonpk pidana Mahkamah Agung RI: Jl

Rumusan Kamar TUN 50. Pengadilan MAHKAMAH AGUNG TUN Pajak. 6 PK yang diajukan oleh kuasa pemohon, padahal pada waktu mengajukan permohonan PK tersebut pemohon / ahli warisnya tidak hadir, akan tetapi hadir dalam persidangan pemeriksaan PK (pasal 265 ayat 2 KUHAP). Menjatuhkan pidana kepada Terpidana oleh karena itu denganpidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebesarRp300. KUHP dalam tuntutan primer, didakwa pidana dalamPasal 338 KUHP jo. Hakim agung Gayus Lumbuun mengatakan, dalam rapat pleno MA untuk kamar pidana, menyepakati. Permohonan Peninjauan Kembali artinya Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 109/Pid/2010/PT. Berikut penjelasannya. UU Mahkamah AgungPutusan perkara pidana sebagaimana dimaksud di atas dapat diterima sebagai bukti surat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 67 huruf (b) Undang Undang Mahkamah. Untuk dapat menjawab pertanyaan alasan pk perdata dengan dasar putusan pidana—apakah harus berkekuatan hukum tetap atau tidak—adalah merujuk pada ketentuan. Putusan Kasasi. pefkara Pidana Reg. Membantu lembaga penegak hukum terkait memetakan persoalan yuridis dan praktis terkait PK; 2. Undang-Undang Hukum Acara Pidana peninjauan kembali dinyatakan sebagai upaya hukum luar biasa. di tahun 1999 tentang kehutanan disandingkan dengan pasal 2 ayat (1), pasal 18 Undang- ‘Undang Pemberantasan. Sus/2017. Baca juga: Kekuatan Hukum Putusan Peninjauan Kembali. Register : 19-06-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 25-09-2023 Putusan PN IDI Nomor 133/Pid. 66/PUU-XIII/2015 dan Putusan MK No. Permohonan Peninjauan Kembali dari terpidana atau ahli warisnya atau Penasihat Hukumnya beserta alasan-alasannya, diterima oleh Panitera dan ditulis dalam suatu. Mahkamah Agung mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 Tahun 2014 tentang pengajuan permohonan peninjauan kembali (PK) dalam perkara pidana. Terhadap putusan yang telah memperoleh. Sumber: – Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Pidana Umum dan Pidana Khusus, Buku II, Edisi 2007, Mahkamah Agung RI, Jakarta, 2008, hlm. Terhadap Perkara yang Terdakwanya ditahan dan Masa Tahanan hampir berakhir, Petugas. Prosedur Peninjauan Kembali (PK) Perdata Dalam waktu 180 hari sejak putusan berkekuatan hukum tetap atau sejak ditemukan adanya bukti-bukti baru, Panitera. PENDAHULUAN Dalam hukum acara perdata terhadap upaya hukum dapat di bagi menjadi upaya hukum biasa berupa perlawanan (verzet), banding (revisi) dan kasasi (cassatie) dan upaya hukum luar biasa yang dapat berupa peninjauan kembali (PK) dan derden verzet (verzet door darden). 7 Tahun 2014 (Suatu Analisa Yuridis Dan Asas-Asas Dalam Hukum Peradilan Pidana). H. 46 No. J akarta – Pengajuan peninjauan kembali (PK) yang dibatasi hanya sekali dianggap menyimpang dari pleno kamar pidana Mahkamah Agung (MA). Idealnya, PK hanya dapat diajukan satu kali oleh jaksa, dan satu kali oleh Terpidana. PK upaya hukum “luar biasa”? Binziad Kadafi menyatakan bahwa PK adalah upaya hukum luar biasa untuk memeriksa ulang suatu perbuatan pidana yang. Rumusan Kamar Rumusan Kamar Pidana Hukum Acara Pidana Peninjauan Kembali PK oleh Jaksa/Penuntut Umum. Pada tahun 2012, total permohonan PK yang masuk ke MA berjumlah 2570 buah, 1008 buah diantaranya adalah PK perdata (termasuk perdata khusus), sedangkan. 3. Dia menerangkan Rancangan Perma ini terdiri dari 10 BAB, 18 Bagian, 38 Pasal, dan 83 ayat. Sus/2019Menimbang bahwa karena Terpidana dipidana, maka biaya perkara padapemeriksaan peninjauan kembali dibebankan kepada Terpidana;Mengingat Pasal 114 ayat (2) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika juncto Pasal 53 ayat (1) ke1 KUHP, UndangUndang Nomor8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana,. PK tidak dapat ditempuh terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap apabila putusan tersebut menyatakan bahwa terdakwa bebas. Sus/2023/PN MtkJAKARTA, GRESNEWS. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan yang telah disetujui dan. PK, dan Grasi / Remisi. SUS/2011 yang menyatakan Prita Mulyasari bebas tidak terbukti melakukan tindak pidana pencemaran nama baik yang melanggar Pasal 45 Ayat (1) jo. Restorative justice merupakan salah satu prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara yang dapat dijadikan instrumen pemulihan dan sudah dilaksanakan oleh Mahkamah Agung dalam bentuk pemberlakuan kebijakan, namun tata pelaksanaannya dalam sistem peradilan pidana Indonesia belum dilakukan secara. Alasan-alasan untuk mengajukan permohonan Peninjauan. MA, kata Suhadi berpedoman pada Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 7 Tahun 2014 tentang pengajuan permohonan PK dalam perkara pidana. Asal Usul Pembatasan PK Penelusuran lebih lanjut menunjukkan, pengaturan pembatasan PK perdata ini berasal dari Reglemen Acara Perdata yang berlaku di masa kolonial (Reglement op de burgerlijke rechtsvordering voor de raden van justitie op Java en het hooggerechtshof van Indonesië, alsmede voor de residentie-gerechten op Java en Madura, S. Wakil Ketua MA Bidang. Dianggoro, W. Jika tidak, permohonan PK tidak akan dikabulkan. Lagipula, pengajuan PK tidak terkait dengan jaminan pengakuan, penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain. Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 31/Pid. Jumat, 22 Jan 2021 18:02 WIB. Volume 2, Nomor 2 (2020). Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas. Dalam SEMA diatur bahwa PK hanya bisa dilakukan satu kali. Berdasarkan jenjang putusannya terdapat putusan pengadilan tingkat pertama, tingkat banding, kasasi, dan peninjauan kembali (PK) serta putusan hak uji materi (judicial review). 157 PK/Pid. Kata Kunci : Putusan Pidana, Alasan PK, kebohongan, tipu muslihat, bukti palsu, baru ditemukan. pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 237 PK/Pid. Hakim agung ini malah secara spesifik menyebut PK hanya perlu dua kali. Jakarta -. Peninjauan Kembali (PK) N/a Selasa,. Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Putus : 02-08-2023 — Upload : 21-09-2023 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2970 K/Pid. M. 1. Bila alasannya tidak tepat, maka PK anda bisa ditolak. Pengertian Peninjauan Kembali Dan Syarat-Syarat Mengajukan Perm. Seorang narapidana ditempatkan sesuai dengan penggolongan atas dasar umur, jenis. 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang No. Dalam perkara pidana, Pengajuan Permohonan PK tidak dibatas dengan tenggang waktu, sesuai Pasal 264 Ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Lepas dari pro kontra itu, persoalan hakiki yang perlu dijawab adalah dimana posisi Surat Edaran (SE) dalam tata urusan perundang. Tanggal 20 April 2021 — HAJI MAFTUCHIN VS PT. Pada dasarnya, jika suatu tindak pidana adalah delik aduan, maka apabila pengadu menarik kembali aduannya, proses hukum dapat dihentikan. Ketentuan yang banyak disorot adalah pemberian kewenangan kepada jaksa untuk mengajukan peninjauan kembali (PK). Pengadilan MAHKAMAH AGUNG Pidana Khusus Korupsi Kerugian Keuangan Negara. Penegasannya, menurut MK, apabila PK dapat diajukan 2 kali, keadaan demikian akan menimbulkan ketidakpastian hukum yang adil, kapan suatu perkara akan berakhir yang justru bertentangan dengan ketentuan UUD 1945 yang harus memberikan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil terhadap setiap orang. Dalam UU ini juga pertama kali diperkenalkan lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengkoordinasikan pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia. :. Gayus menyebutkan terobosan hukum MA tersebut yakni melalui Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 10 Tahun 2009 tanggal pada 12 Juni 2009 tentang PK yang isinya memberikan kesempatan PK lebih dari sekali baik terhadap perkara perdata maupun pidana. Hingga kini, pengajuan PK-nya masih berproses di MA. Tindak Pidana Khusus, Sinar. Semua Direktori. Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara. tidak Alibenarkan oleh Undang-Undang, ‘Berpedoman pada ketentvan pasal 265 ayat (1) KUHAP , maka ruang lingkup pemerikssan dalam sidang Peninjauan kembali hanya terbatas pada asas “ Uniuk memeritsa apakah permintacn. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf f dan untuk menjamin kepastian hukum perlu menetapkanKamis, 24 Mei 2018 19:36 WIB. PD. Dalam perkara pidana, Pengajuan Permohonan PK tidak dibatas dengan tenggang waktu, sesuai Pasal 264 Ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. 33/PUU- XIV/2016 bahwa Pasal 263 ayat (1) KUHAP. Permohonan PK dapat diajukan terhadap putusan. Perdata Agama 326. Jaksa tidak diperbolehkan mengajukan PK. SOP Proses Penyelesaian Perkara Pidana Biasa 2. 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung yang berbunyi: “Mahkamah Agung bertugas dan berwenang memeriksa dan memutus permohonan peninjauan Kembali putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap”. Meneliti Kelengkapan berkas perkara yang diajukan PK 7. Pasca-KUHAP, PK pertama kali dimohonkan jaksa pada. 2 /SEMA 5 2021. 2019. Terhadap putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang merupakan putusan pemidanaan, Terpidana. 5. SBY Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor : 1002/Pid. ISSN: 2715-7172. Tanggal 27 Agustus 2019 — PATRIALIS AKBAR 4067 — 3162 — Berkekuatan Hukum Tetap. Sus/2019. 000. SOP Proses Penyelesaian Perkara Pidana Anak 1. Hartanto, Hendri (2015) Analisis Tentang Syarat Formil Dan Materil Dalam Pengajuan Peninjauan Kembali No 97 PK/Pid. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan baru saja diamendemen dengan UU No 11/2021. Prosedur upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) perkara pidana antara lain sebagai berikut. Putus : 28-02-2018 — Upload : 28-05-2019 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 222 PK/Pid. ruang lingkup yang harus dipenuhi apabila ingin menerapkan perampasan aset tanpa pemidanaan dalam hal perkara tindak pidana korupsi, yakni:a. Jpr. terhadap putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dimana 18. Lompat ke Halaman . Oleh BINZIAD KADAFI 11 Juni 2022 06:31 WIB · 6 menit baca TEKS Jaksa tidak diperbolehkan mengajukan PK. Pidana Kontemporer, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2007, hlm. Mahkamah Agung (MA) menjelaskan alasan mengabulkan pengajuan peninjauan kembali (PK) para napi koruptor. Apa Bapak kenal beliau?" tanya tim pengacara Galumbang dalam sidang di. (0736) 91313 Website: e-mail: pn_tais@yahoo. Berita Acara Pendapat dibuat oleh Peng adilan tingkat pertama yang telah. Petugas menerima berkas perkara pidana permohonan Peninjauan Kembali, lengkap dengan surat-surat yang berhubungan dengan perkara tersebut, dan memberikan tanda terima. Apabila selama proses peninjauan kembali pemohon meninggal dunia, permohonan tersebut dapat dilanjutkan oleh ahli warisnya. Pengadilan PN Sei Rampah Pidana Umum Register : 06-01-2023 — Putus : 06-01-2023 — Upload : 29-09-2023 Putusan PN Sei Rampah Nomor 3/Pid. 21% 21% menganggap dokumen ini tidak bermanfaat, Tandai dokumen ini sebagai tidak bermanfaat. , replik dalam kasus pidana adalah jawaban atau tanggapan jaksa penuntut umum. Perdata Khusus. Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono, membenarkan Ketua PN Jakarta Pusat, M. Sidang Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra ditunda dengan alasan Djoko Tjandra tidak hadir dalam sidang yang digelar PN Jakarta Selatan. Semua Direktori. Namun demikian,. Pasal 14 . Intinya, terdapat 3 alasan untuk mengajukan PK Pidana. Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 276 PK/Pid. MLG/9/2016 berdasarkan surat kuasa tanggal 28 Oktober 2016 No. Terdakwa: HENDRA BIN HANAFIAH 3 — 0. Sus/2019pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terpidana, maka digantidengan pidana kurungan. Permohonan peninjauan kembali harus diajukan sendiri oleh para pihak yang berperkara, atau ahli warisnya atau seorang wakilnya yang secara khusus dikuasakan untuk itu. Tulisan ini mengkaji solusi atas polemik peninjauan kembali dalam perkara pidana. Dalam ketentuan Pasal 226 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”) dinyatakan: (1) Petikan surat putusan pengadilan diberikan kepada terdakwa atau penasihat hukumnya segera setelah putusan diucapkan. “Putusan MK itu telah menyatakan bahwa PK dapat dilakukan lebih dari satu kali apabila memenuhi alasan PK,” ujar Erdiana (Baca Juga: MK Batalkan Aturan PK Hanya Sekali) Hanya saja, kata Erdiana, persoalannya Putusan MK. Mahkamah berpendapat, apabila dibuka keleluasaan untuk mengajukan peninjauan kembali lebih dari satu kali untuk perkara selain pidana, maka akan mengakibatkan penyelesaian perkara menjadi panjang dan tidak akan pernah selesai. Pidana yang dijatuhkan dalam putusan Peninjauan Kembali tidak boleh melebihi putusan semula merupakan asas yang ditentukan dalam upaya Peninjauan Kembali yang diatur dalam Pasal 266 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang bertujuan untuk membuka kesempatan kepada terpidana untuk membela. com MEMORI KASASI Atas Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor : 6780/Pid. Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 463 PK/Pid. Putusan PK no. Awalnya, Mahkamah Syar’iyah Langsa telah menjatuhkan pidana (uqubat) terhadap Terdakwa 53 tahun, berupa pidana penjara selama 180 bulan atau 15 tahun pada 25 april 2016. MA Terbitkan SEMA Pembatasan PK Pidana. C/2023/PN Srh Pertama kalinya upaya hukum pk yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dan diterima oleh mahkamah agung terjadi pada kasus muchtar pakpahan. Menurut Yahya,. 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yakni: apabila terdapat keadaan baru yang menimbulkan dugaan kuat, bahwa jika keadaan itu sudah. Dalam ilmu hukum terdapat asas litis finiri oportet, yang berarti bahwa setiapAda enam alasan mengajukan PK di lingkungan peradilan umum yang dibenarkan menurut Pasal 67 UU MA. 7/2014 mengenai. Peninjauan Kembali (PK) yang dalam Bahasa Belanda dikenal dengan istilah Herziening adalah suatu upaya hukum luar biasa dalam hukum pidana, terhadap suatu putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ( inkracht van gewjisde ). Gayus sependapat perlu ada pembatasan agar permohonan PK berkali-kali tidak menjadi ‘permainan’. SUS/2016). diambil berupa pidana atau tindakan untuk dilaksanakan. Namun, tindak pidana penggelapan yang Anda tanyakan adalah delik biasa, sehingga meski laporan telah dicabut, proses hukum tetap dapat berjalan. Hal yang Jaksa/Penuntut Umum ini. 225 PK/PID. Upaya hukum luar biasa merupakan pengecualian dari upaya hukum biasa. 156 PK/Pid. Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 173 PK/Pid. Sebagian Besar PK Ditolak. Sus/2019. Permohonan Peninjauan Kembali dapat diterima, apabila panjar yang ditentukan dalam SKUM oleh Meja pertama. Ketentuan itu berbunyi ‘Pidana yang dijatuhkan dalam putusan peninjauan kembali tidak boleh melebihi pidana yang telah dijatuhkan dalam. “Mudah-mudahan MA melahirkan yurisprudensi tentang apa itu novum,’ tambah pakar pidana ini. Petugas menerima berkas perkara pidana permohonan Peninjauan Kembali, lengkap dengan surat-surat yang berhubungan dengan perkara tersebut, dan memberikan tanda terima. PERMA. Sehingga bisa saja penemuan bukti baru atau novum itu ditemukan setelah diadakan PK. Sutomo No. Peninjauan kembali dapat diajukan dengan masa tenggang waktu 180 hari sejak diketahuinya kebohongan, tipu muslihat, atau bukti-bukti palsu berdasarkan putusan hakim pidana. Berarti cukup satu saja alasan sudah dapat. Alasan matriil PK ditemukannya novum dalam perkara pidana disebut dengan “Keadaan Baru” terdapat dalam Pasal 263 Ayat (2) huruf a KUHAP. 299. Padahal, pembatasan pengajuan PK perkara pidana secara khusus diatur dalam Pasal 268 ayat (3) KUHAP yang telah dinyatakan bertentangan dengan UUD Tahun 1945 oleh MK. SEMA 7 Tahun 2014 tentang Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali dalam Perkara Pidana. 329 PK/Pdt/2013. SEMA ini diterbitkan MA untuk terwujudnya kepastian hukum terkait permohonan peninjauan kembali setelah. 9-13. Sus/2019 Tanggal 29 Juli 2019 — Zonial Pajri, SH bin Jak Umar, Dk: Nomor: 173 PK/Pid. Misalnya, putusan MA No. dilakukan oleh Majelis Hakim Tingkat Kasasi dalam membuatpertimbangan hukum dalam memeriksa Perkara Perdata KasasiMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 301 K/Pdt/2017;4. MA dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memperbolehkan pengajuan PK pidana berkali-kali. B/2017/PT. Sus/2012. JAKARTA, KOMPAS. Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 97 PK/Pid. M. PK oleh jaksa dalam praktik hukum. Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional. Tanggal 20 April 2021 — HAJI MAFTUCHIN VS PT. Prosedur Penyampaian Laporan Kasasi dan Berkas Perkara Pidana yang Terdakwanya Berada dalam Status Tahanan. com - Keberpihakan Mahkamah Agung (MA) dalam memberantas tindak pidana korupsi menuai kontroversi selama tahun 2020. Permohonan PK ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung RI yang disampaikan melalui Ketua Pengadilan Negeri yang telah mengeluarkan putusan tingkat pertama. 10 Tahun 1990). "Pak Anang, di dalam proses ini muncul orang yang bernama Edward Hutahean. Mahkamah Agung RI: Jl. Atas permohonan tersebut, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan tersebut dan membebaskan Sudjiono Timan melalui putusan Nomor 97/PK/Pid. PUTUSAN PIDANA KASUS PENGEROYOKAN. Pengadilan PN Mentok Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Register : 15-08-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 30-09-2023 Putusan PN Mentok Nomor 116/Pid. Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 736 PK/Pid. Vol. Pidana penjaranya dikurangi menjadi empat tahun di tahap PK. Lembaga yang menjadi induk peradilan itu beberapa kali mengurangi masa hukuman para terpidana kasus korupsi. Brief Answer: Untuk menghindari rekayasa alat bukti dokumen ataupun alat bukti lainnya, maka dipersyaratkan oleh undang-undang agar novum (bukti baru) dalam permohonan upaya hukum Peninjauan Kembali, harus telah ada sebelum perkara diperiksa dan diputus pengadilan, hanya saja alat bukti baru berhasil ditemukan dikemudian hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap—mengingat masa berlaku. Upaya hukum ini dikenal bukan saja di lingkungan pidana dan perdata, tetapi juga lingkungan Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara. Prosedur Peninjauan Kembali (PK) 1. Menurut sebagian kalangan, ”yang berkepentingan” dalam perkara pidana ada dua, yaitu: (1) terpidana atau ahli warisnya; dan (2) Jaksa yang mewakili. Ketika itu – dimasa rezim Orde Baru (otoriter), masyarakat berpikir – masih dapat memaklumi. 10. Wajib Program Kekhususan 4 sks. No. oleh terpidana atau ahli warisnya .